A. PERSYARATANÂ
WNI
- Foto copy keterangan kelahiran dari dokter / bidan / Penolong persalinan
- Foto copy buku nikah / Akta Perkawinan orang tua (menunjukan aslinya)
- Foto copy KTP elektronik pelapor
- Foto copy KTP elektronik orang tua
- Foto copy kartu keluarga
- Foto copy KTP elektronik saksi 2 (dua) orang
- Foto copy ijazah / STTB (bagi yang memiliki)
WNA
- Surat keterangan kelahiran dari dokter / bidan / penolong kelahiran
- Foto copy buku nikah / akta perkawinan orang tua (menunjukan aslinya)
- Foto copy KK dan KTP elektronik orang tua bagi pemegang ijin tinggal tetap
- Foto copy surat keterangan tempat tinggal orang tua bagi pemegang ijin tinggal terbatas
- Foto copy passport pemegang ijin kunjungan
B. JANGKA WAKTU PENYELESAIANÂ
2 (dua) hari kerja
C. BIAYA
Gratis
Met siang, sy ingin bertanya ttg akta lahir yg hilang atas Nama Yosefina Marsel.. Tempat Tgl Lahir : Sumbawa 22/06/1981, Nama Org tua: Marselinus Seran , No akta lahir yg belum direvisi : Al.851.0002796, pada tanggal Lahir Dan Nama ada kesalahan input seharusnya Nama Yosefina bukan Josefina serta Tgl Lahir bkn 21 bulan Desember tp 22 bulan Juni , mhn perunjuk se lanjut nya, Terima kasih banyak atas bantuannya
Langsung aja ke dinas dukcapil untuk di konsultasi dengan bidang capil