DASAR HUKUM
1.UU No.24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
2. Peraturan Pemerintah No.37 tentang Pelaksanaan UU No.23 Tahun 2003. Peraturan Presiden N0.25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
MANFAAT AKTA KELAHIRAN
- Masuk Sekolah
- Melamar Pekerjaan
- Mengurus Passport
- Perkawinan
- Bukti Pewaris
- Dan lain-lain
PERSYARATAN PENGURUS AKTA PENCATATAN SIPIL
AKTA KELAHIRAN
- Surat Keterangan dari Dokter / Bidan / Penolong Kelahiran
- Nama Identitas saksi kelahiran
- KK Orang Tua
- KTP Orang Tua
- Kutipan Akta Nikah / ISBAT Nikah / Akta Perkawinan Orang Tua
- Persetujuan Kepala Instansi Pelaksanaan (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) atau UPTD Instansi pelaksanaan
- Surat Keterangan tempat tinggal Orang Tua pemegang izin tinggal terbatas
- Passport bagi pemegang izin kunjungan
CATATAN PENGANGKATAN ANAK
- Salinan penetapan Penganilan Negeri tentang pengangkatan anak
- kutipan Akta Kelahiran
- KTP pemohon
- KK pemohon
- Bagi orang asing surat keterangan pengangkatan anak sesuai ketentuan yang berlaku dari negeri setempat
- kutipan akta kelahiran anak Warga Negara Asing
- Passport dan identitas lain Orang angkat
AKTA PENGAKUAN ANAK
- Surat pengantar dari RT / RW dan diketahui oleh Kepala Desa atau Lurah
- Surat pengakuan anak dari Ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung
- Kutipan Akta Kelahiran
- KK dari Ayah biologis dan Ibu kandung
PENCATATAN PENGESAHAN ANAK
- Surat pengantar dari RT dan diketahui Kepala Desa / Lurah
- Kutipan Akta Kelahiran
- Kutipan Akta Perkawinan
- KK dan KTP pemohon
PENCATAATAN PERUBAHAN NAMA
- Salinan penetapan Pengadilan Negeri tentang perubahan nama
- Kutipan Akta Kelahiran
- Kutipan Akta Perkawinan bagi yang sudah Kawin
- KK dan KTP